JAKARTA. Di pengujung masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014, DPR akan mengesahkan tiga rancangan Undang-Undang (RUU) dari 66 RUU prioritas tahun 2014. Tiga RUU itu adalah RUU tentang Standarisasi dan Penilaian, RUU Panas Bumi, dan RUU Perbankan. Hendrawan Supratikno, anggota Badan Legislasi DPR, mengatakan, dua dari tiga RUU tersebut, yakni RUU Standarisasi dan Penilaian dan RUU Panas Bumi, rencananya akan disahkan pada pekan ini. "Sudah siap dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU pada rapat paripurna pekan ini," kata Hendrawan, kepada KONTAN, Minggu (24/8). Harry Azhar Azis, Ketua Panitia Kerja RUU Perbankan, juga memastikan bahwa DPR akan mengesahkan RUU Perbankan dalam masa sidang terakhir DPR periode ini. "Sudah selesai pembahasannya, tinggal ke sidang paripurna dua minggu lagi," jelas Harry.
Pekan ini, DPR sahkan dua RUU
JAKARTA. Di pengujung masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014, DPR akan mengesahkan tiga rancangan Undang-Undang (RUU) dari 66 RUU prioritas tahun 2014. Tiga RUU itu adalah RUU tentang Standarisasi dan Penilaian, RUU Panas Bumi, dan RUU Perbankan. Hendrawan Supratikno, anggota Badan Legislasi DPR, mengatakan, dua dari tiga RUU tersebut, yakni RUU Standarisasi dan Penilaian dan RUU Panas Bumi, rencananya akan disahkan pada pekan ini. "Sudah siap dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU pada rapat paripurna pekan ini," kata Hendrawan, kepada KONTAN, Minggu (24/8). Harry Azhar Azis, Ketua Panitia Kerja RUU Perbankan, juga memastikan bahwa DPR akan mengesahkan RUU Perbankan dalam masa sidang terakhir DPR periode ini. "Sudah selesai pembahasannya, tinggal ke sidang paripurna dua minggu lagi," jelas Harry.