Pekan ini, Freeport dan Newmont serahkan RKAB 2014



JAKARTA. PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara diagendakan akan menyerahkan proposal rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) tahun 2014 ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pekan ini. Nantinya, setelah rencana produksi tersebut disetujui, kedua perusahaan tersebut baru dapat menggelar kegiatan ekspor mineral olahan tanpa pemurnian atawa konsentrat. Dede I Suhendra, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM mengatakan, kedua perusahaan telah menginformasikan akan menyerahkan proposal RKAB pada minggu ini. "Katanya minggu ini, kalau mereka cepat menyerahkannya dan telah mendapat persetujuan, tentu kegiatan produksi di 2014 bisa cepat normal," kata dia di kantornya, Senin (24/2). Seperti diketahui, Freeport dan Newmont merupakan dua perusahaan pemegang kontrakĀ  karya (KK) yang masih diberi kesempatan menggelar kegiatan ekspor konsentrat hingga tiga tahun ke depan. Namun, sejak 12 Januari lalu, kedua perusahaan tersebut belum dapat merealisasikan kegiatan ekspor lantaran RKAB 2014 belum disetujui pemerintah. Selain itu, kedua perusahaan juga harus melengkapi administrasi sebelumnya menggelar kegiatan ekspor. Yakni, mendapatkan rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM serta memegang sertifikat eksportir terdaftar (ET) dari Kementerian Perdagangan. Nah, untuk mendapatkan rekomendasi, persyaratan yang harus dilengkapi Freeport dan Newmont yaitu menyerahkan data cadangan mineral, menunjukkan bukti rencana pembangunan smelter, serta memenuhi kenerja pengelolaan lingkungan. "Nanti, semiua persyaratan tersebut akan dicantumkan dalam RKAB masing-masing perusahaan, termasuk kesediaan membayar bea keluar 25%," ujar Dede.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan