JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan status hukum terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Waki Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, hal tersebut akan diumumkan paling lambat akhir pekan ini. "Selambat-lambatnya akhir minggu ini," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (2/9) pagi. Lebih lanjut menurut Bambang, gelar perkara (ekspose) terkait dugaan korupsi yang menyeret Jero tersebut telah dilakukan pekan lalu. Kendati demikian, ia tak menyebutkan apakah pihaknya telah mengeluarkan Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK). Karena LKTPK menjadi pintu awal dibuatnya surat perintah penyidikan (Sprindik).
Pekan ini, KPK umumkan status hukum Jero Wacik
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan status hukum terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Waki Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, hal tersebut akan diumumkan paling lambat akhir pekan ini. "Selambat-lambatnya akhir minggu ini," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (2/9) pagi. Lebih lanjut menurut Bambang, gelar perkara (ekspose) terkait dugaan korupsi yang menyeret Jero tersebut telah dilakukan pekan lalu. Kendati demikian, ia tak menyebutkan apakah pihaknya telah mengeluarkan Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK). Karena LKTPK menjadi pintu awal dibuatnya surat perintah penyidikan (Sprindik).