KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyampaikan hasil penilaian menyeluruh atas notifikasi transaksi merger yang dilakukan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) atas PT Tokopedia. “Penilaian GoTo sudah selesai kemarin (14 Maret). Namun hasil resminya masih menunggu pengesahan dari Ketua KPPU. Jadi kami belum bisa sampaikan hasilnya. Minggu ini insha Allah kami sampaikan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur saat dikonfirmasi, Selasa (15/3). Sebelumnya, Deswin mengatakan, proses penilaian menyeluruh tersebut melibatkan Komisi Penilai yang terdiri dari Komisioner Chandra Setiawan sebagai Ketua Komisi Penilai, dan Komisioner Kurnia Toha serta Komisioner Yudi Hidayat sebagai Anggota.
Pekan ini, KPPU Sampaikan Hasil Penilaian Merger Gojek dan Tokopedia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyampaikan hasil penilaian menyeluruh atas notifikasi transaksi merger yang dilakukan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) atas PT Tokopedia. “Penilaian GoTo sudah selesai kemarin (14 Maret). Namun hasil resminya masih menunggu pengesahan dari Ketua KPPU. Jadi kami belum bisa sampaikan hasilnya. Minggu ini insha Allah kami sampaikan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur saat dikonfirmasi, Selasa (15/3). Sebelumnya, Deswin mengatakan, proses penilaian menyeluruh tersebut melibatkan Komisi Penilai yang terdiri dari Komisioner Chandra Setiawan sebagai Ketua Komisi Penilai, dan Komisioner Kurnia Toha serta Komisioner Yudi Hidayat sebagai Anggota.