KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan terakhir di bulan Januari 2026, pasar modal dihadapkan huru-hara bertubi. Bermula dari kabar Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis evaluasi terhadap saham-saham Indonesia yang membuat pasar saham jatuh tajam. Hingga membuat pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri hingga berencana untuk reformasi.
Awal kisah kejatuhan pasar saham
Pada 27 Januari 2026, lembaga penyedia indeks global, MSCI memutuskan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak mengimplementasikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).Goldman Sachs dan UBS ikut pangkas prospek saham
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung mengalami aksi jual pada 28 Januari 2026. Bahkan IHSG sempat mengalami trading halt pada Rabu (28/1/2026) pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Karena IHSG anjlok 8% ke level 8.261,78. Asing juga getol menjual saham dengan nilai jual bersih alias net sell sebesar Rp 6,17 triliun. Tak berhenti sampai di situ, pandangan dari MSCI tersebut ternyata diikuti oleh lembaga riset yang lain. Kamis (29/1/2026), Goldman Sachs memangkas peringkat pasar saham Indonesia dari overweight menjadi underweight. "Kami memperkirakan aksi jual pasif masih akan berlanjut dan perkembangan ini menjadi hambatan bagi pergerakan pasar," tulis Goldman Sachs dalam risetnya. Goldman Sachs memperkirakan potensi arus keluar dana pasif dari pasar saham Indonesia bisa mencapai US$ 2,2 miliar hingga US$ 7,8 miliar pasca-penilaian MSCI tersebut. UBS tak mau kalah dengan menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi netral dari sebelumnya overweight. “Kami pikir tekanan pada pasar secara keseluruhan kemungkinan berlanjut sampai kami mendapatkan kejelasan tentang peraturan dan penilaian ulang MSCI,” tulis analis termasuk Sunil Tirumalai dalam catatan tertanggal 28 Januari 2026 seperti dikutip Bloomberg, Kamis (29/1). Baca Juga: Ada 8 Rencana Reformasi OJK: Free Float Emiten 15% hingga Penguatan Tata Kelola UBS juga menggarisbawahi tentang peningkatan risiko regulasi setelah Sekretaris Negara mengatakan 28 perusahaan dengan izin usaha dicabut termasuk anak perusahaan Astra International (ASII), United Tractors (UNTR) dijalankan oleh Danantara. Keputusan dua lembaga riset besar internasional tersebut membuat IHSG anjlok pada Kamis (29/1/2026). IHSG harus mengalami trading halt lagi selama 30 menit pada pukul 09:26:01 waktu JATS karena anjlok hingga 8% ke level 7.654,66. Meski kemudian IHSG ditutup turun 1,06% di level 8.232,20. Aksi jual pelaku pasar mulai berlangsung pulih lantaran OJK berjanji akan menaikkan free float dengan mewajibkan emiten untuk menaikkan porsi saham yang beredar di publik minimal menjadi 15% dari sebelumnya 7,5%. BEI juga akan melakukan transparasi data kepemilikan saham di atas maupun di bawah 5% secara transparan berdasarkan kategori investor. Tak hanya itu, OJK dan BEI juga akan memenuhi standar kepatuhan keterbukaan internasional seperti apa yang diinginkan oleh MSCI. Meski begitu pada Kamis (29/1/2026), asing masih melakukan aksi jual dengan net sell senilai Rp 4,63 triliun.Pejabat BEI dan OJK mundur
Pada keesokan harinya, pada Jumat (30/1/2026) pergerakan IHSG sejatinya tak separah di hari sebelumnya. Namun kehebohan di pasar modal masih berlangsung. Pagi hari, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Iman menyebut pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. “Saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama BEI. Ini yang terbaik untuk pasar modal Indonesia. Semoga dengan pengunduran diri saya, pasar modal bisa menjadi lebih baik,” ujar Iman. Baca Juga: Asosiasi Emiten Dukung Reformasi Pasar Modal, Tekankan Transisi yang Terukur Tak sampai di situ kemarin, empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ikut mengundurkan diri dari jabatannya. Pertama di sore hari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mundur dari jabatannya, bersama dua pejabat lainnya. Mereka adalah Inarno Djajadi yang mengundurkan diri dari posisi Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta I. B. Aditya Jayaantara selaku Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK. Sementara di malam hari yakni Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. IHSG merespon positif dengan naik 1,18% ke level 8.329,61 meski dalam sepekan IHSG anjlok 6,94%. Sementara asing masih aktif melakukan jual bersih dengan net sell Rp 1,53 triliun pada Jumat (30/1/2026) dan sepekan mencapai Rp 13,92 triliun.Friderica jadi pejabat pengganti
Mundurnya sejumlah pejabat di tapuk tertinggi regulasi keuangan membuat Dewan Komisioner OJK menunjukkan pejabat pengganti. Sabtu (31/1/2026), Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen ditunjuk menjadi pejabat sementara Ketua dan dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Selain itu, Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto ditunjuk sebagai Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif pada 31 Januari 2026. OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan. Baca Juga: Free Float Minimal 15% Berlaku untuk IPO Baru, Emiten Lama Dapat Masa Transisi Saat penetapan tersebut dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, CEO Danantara Rosan Roeslani, Ketuda dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari, Direktur KSEI Samsul Hidayat hingga Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik. “Bapak Presiden menginstruksikan Kementerian Keuangan, pengurus OJK dan BEI memastikan kegiatan operasional bursa berlangsung normal dengan kepemimpinan transisi. Tidak ada kekosongan kepemimpinan dalam pengawasan keuangan maupun pasar modal,” kata Airlangga.Paket reformasi pasar modal
Usai penunjukkan Friderica dan Hasan, OJK pada Minggu (1/2/2026) mengumumkan rencana aksi percepatan reformasi. Ada delapan paket rencana aksi integrasi pasar modal Indonesia. 1) Kebijakan Baru Free Float- Menaikkan batas minimum free float emiten/perusahaan tercatat menjadi 15% sesuai standar global.
- Dalam kebijakan baru free float tersebut berlaku untuk emiten yang akan melakukan IPO, sedangkan bagi emiten eksisting akan diberikan masa transisi agar dapat melakukan penyesuaian dengan wajar.
- Memperkuat praktik transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, meningkatkan kredibilitas dan investability pasar.
- Diiringi penguatan pengawasan dan enforcement terkait transparansi UBO dan afiliasi pemegang saham.
- Memerintahkan KSEI melakukan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan reliable, antara lain:
- Mendetailkan tipe investor dengan mengacu pada best practices global.
- Penguatan ketentuan disclosure pemegang saham Emiten/Perusahaan Tercatat.
- Sebagai bagian dari penguatan governance dan mitigasi benturan kepentingan.
- OJK terus berkoordinasi dengan Pemerintah dalam rangka persiapan implementasi Demutualisasi Bursa Efek.
- Melanjutkan & memperkuat enforcement secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran hukum termasuk manipulasi transaksi saham dan informasi menyesatkan.
- Kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi Direksi, Komisaris/Komite Audit.
- Kewajiban bagi penyusun laporan keuangan emiten/perusahaan publik untuk memiliki sertifikasi CA (Certified Accountant).
- Mengakselerasi inisiatif-inisiatif pendalaman pasar, baik dari sisi demand, supply, maupun infrastruktur.
- Dilakukan secara terintegrasi melalui sinergi dengan berbagai stakeholders terkait.
- Kolaborasi dan sinergi dengan stakeholders strategis (termasuk Pemerintah, SRO, pelaku industri, dan pihak-pihak terkait) akan terus diperkuat dalam melanjutkan reformasi struktural secara berkesinambungan.