KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang bergerak di sektor properti menjadi salah satu emiten yang terpukul akibat pandemi Corona (Covid-19). Salah satunya adalah PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG). Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan properti asal Riau tersebut mengaku kelangsungan usahanya terganggu oleh Covid-19. Sebab, pusat perbelanjaan yang dimiliki oleh PAMG melakukan pembatasan operasional yang semula dari pukul 10.00 - 22.00 WIB menjadi pukul 11.00 - 18.00 WIB.
Pekanbaru terapkan PSBB, kinerja Bima Sakti Pertiwi (PAMG) tertekan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang bergerak di sektor properti menjadi salah satu emiten yang terpukul akibat pandemi Corona (Covid-19). Salah satunya adalah PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG). Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan properti asal Riau tersebut mengaku kelangsungan usahanya terganggu oleh Covid-19. Sebab, pusat perbelanjaan yang dimiliki oleh PAMG melakukan pembatasan operasional yang semula dari pukul 10.00 - 22.00 WIB menjadi pukul 11.00 - 18.00 WIB.