Pekanbaru terapkan PSBB, kinerja Bima Sakti Pertiwi (PAMG) tertekan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Emiten yang bergerak di sektor properti menjadi salah satu emiten yang terpukul akibat pandemi Corona (Covid-19). Salah satunya adalah PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG).

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan properti asal Riau tersebut mengaku kelangsungan usahanya terganggu oleh Covid-19.

Sebab, pusat perbelanjaan yang dimiliki oleh PAMG melakukan pembatasan operasional yang semula dari pukul 10.00 - 22.00 WIB menjadi pukul 11.00 - 18.00 WIB.


Baca Juga: Saham-Saham Ini Bisa Mencetak Kenaikan Harga Dobel Digit Saat IHSG dan LQ45 Ambrol

“Hal ini disebabkan banyak tenant yang menghentikan sementara operasionalnya dan juga karena pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB0 di Kota Pekanbaru,” tulis manajemen PAMG dalam rilis, Kamis (28/5).

Adapun pembatasan operasional ini diperkirakan akan berlangsung antara 1-3 bulan ke depan. PAMG mengestimasi, kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang mengalami pembatasan terhadap total pendapatan (konsolidasi) tahun 2019 mencapai 25% - 50%.

Dus, PAMG memperkirakan terjadinya penurunan pendapatan periode Maret 2020 sebesar 25% - 50% dengan penurunan laba bersih yang diperkirakan sama, yakni di kisaran 25% - 50%. Pandemi Corona juga berdampak pada pemenuhan kewajiban pokok dan bunga utang. PAMG.

Baca Juga: Berikut sejumlah saham yang paling cuan sepanjang kuartal I 2020

Meski demikian, pandemic ini tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Hanya saja, hampir seluruh karyawan PAMG terdampak pandemi ini dengan status lainnya seperti misalnya mengalami pemotongan gaji.

Editor: Noverius Laoli