KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Ketegangan perdagangan antara China dan Uni Eropa (UE) membuka persoalan lain di dalam negeri China. Sejumlah pekerja China mulai melihat aturan ketenagakerjaan UE sebagai peluang untuk menekan praktik kerja berlebihan yang selama ini mereka keluhkan. Perhatian terutama tertuju pada aturan UE tentang kerja paksa yang melarang masuknya produk yang dibuat melalui kerja paksa atau tidak sukarela, termasuk praktik lembur berlebihan. Aturan tersebut disahkan pada 2024 dan akan mulai berlaku pada Desember 2027.
Baca Juga: G7 Bahas Strategi Lepas dari Ketergantungan Mineral Kritis China Aturan ini mendapat respons positif dari sebagian pekerja China yang selama bertahun-tahun mengeluhkan budaya kerja "996", yakni bekerja mulai pukul 09.00 hingga 21.00 selama enam hari dalam sepekan. Salah satu unggahan di platform media sosial RedNote bahkan menyatakan dukungan terhadap sanksi UE terhadap kerja paksa. Unggahan tersebut sempat mendapat hampir 3.000 tanda suka sebelum dihapus. Pengguna lain membagikan informasi mengenai cara mengajukan pengaduan kepada otoritas UE. Di Douyin, platform yang setara dengan TikTok di China, video dengan tagar terkait prosedur pelaporan kepada UE telah ditonton lebih dari 200.000 kali. Direktur Centre for Global Work and Employment di Rutgers University, Mingwei Liu, mengatakan perusahaan China bisa lebih khawatir kehilangan akses ke pasar Barat dibanding menghadapi sengketa lembur dengan pekerja di dalam negeri. "Perusahaan mungkin jauh lebih khawatir kehilangan akses ke pasar Barat," kata Liu.
Baca Juga: China Peringatkan Risiko Krisis Chip Global, Sengketa Nexperia Memanas Lagi Fenomena ini muncul ketika UE dan China tengah menghadapi ketegangan perdagangan. UE menilai surplus perdagangan China telah menggerus industri domestik Eropa dan memicu pemutusan hubungan kerja. UE juga menyoroti lemahnya permintaan domestik China. Upah yang stagnan dan perlindungan tenaga kerja yang dinilai belum memadai ikut menekan konsumsi. Kondisi tersebut membuat produsen China semakin bergantung pada pasar ekspor untuk menyerap kelebihan produksi. Situasi itu membuat kepentingan pekerja China dan eksportir tidak selalu berjalan searah. Pekerja yang mengeluhkan jam kerja panjang justru dapat menggunakan aturan perdagangan dan ketenagakerjaan negara lain untuk menekan perusahaan. Pendiri China Digital Times, Xiao Qiang, menilai munculnya pembahasan tersebut menunjukkan sebagian masyarakat China mulai membedakan kepentingan eksportir dengan kepentingan nasional. Menurut dia, pembahasan mengenai pengaduan kepada UE menjadi penting karena menghubungkan keluhan ketenagakerjaan di dalam negeri dengan mekanisme penegakan hukum di luar China.
Baca Juga: Laba Industri China Tumbuh Pesat Meski Perang Iran Meningkatkan Risiko Sumber di Komisi Eropa mengatakan pihaknya memang menerima sejumlah informasi informal mengenai dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk lembur berlebihan. Namun, belum terlihat peningkatan signifikan dalam jumlah pengaduan. Amerika Serikat juga menjadi opsi yang dibicarakan sejumlah pengguna media sosial China. Pada Juli, AS mengenakan tarif hingga 12,5% terhadap barang dari 60 mitra dagang, termasuk China dan UE, antara lain dengan alasan kegagalan mencegah atau mengatasi kerja paksa. Otoritas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menyatakan bukti mengenai lembur tidak dibayar yang ekstrem dan sistematis dapat memicu penyelidikan terhadap rantai pasok. Penegakan hak pekerja masih lemah Sorotan terhadap budaya kerja 996 juga tidak terlepas dari lemahnya penegakan perlindungan pekerja di China. Data resmi menunjukkan rata-rata jam kerja pekerja China masih lebih dari 48 jam per pekan. Angka tersebut melampaui batas legal 44 jam per pekan.
Baca Juga: Dokumen Rahasia Ungkap Kerja Sama Militer China-Rusia Sejumlah perusahaan China mulai mengambil langkah untuk membatasi jam kerja. Tahun lalu, beberapa perusahaan, termasuk produsen peralatan rumah tangga Midea, mengumumkan kewajiban pekerja melakukan clock-off pada waktu tertentu. Anggota Chinese People's Political Consultative Conference (CPPCC), Lu Ming, juga menyerukan penguatan perlindungan tenaga kerja. Dalam artikel yang diterbitkan pada Maret, ia memperingatkan bahwa kondisi kerja di China dapat menjadi sorotan mitra dagang.
Menurut Lu, negara lain bisa menilai daya saing harga produk China bukan semata-mata berasal dari efisiensi produksi, melainkan dari intensitas kerja yang terlalu tinggi dan kualitas hidup pekerja yang rendah. Perdebatan ini semakin relevan ketika produsen China menghadapi perang harga dan kelebihan kapasitas. Tekanan untuk mempertahankan harga murah dan memperbesar ekspor berpotensi membuat perusahaan semakin bergantung pada jam kerja panjang.
Baca Juga: Defisit Dagang Membengkak, Uni Eropa Pertimbangkan Langkah Keras kepada China Bagi sebagian pekerja China, aturan UE kini bukan hanya instrumen perdagangan. Regulasi tersebut mulai dipandang sebagai salah satu jalur untuk menekan perusahaan agar memperbaiki kondisi kerja di dalam negeri.