JAKARTA. Serikat pekerja PT Freeport Indonesia menyambangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mereka meminta perlindungan dan kepastian terkait nasib para pekerja ditengah gonjang ganjing ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).Dari total pekerja Freeport yang mencapai 32.000 orang, saat ini sudah ada 1.000 orang telah dirumahkan dan PHK. Pekerja yang telah dirumahkan dan PHK ini terdiri dari pekerja organik (pekerja langsung) dan pekerja kontraktor.Jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK ini diproyeksi akan terus bertambah seiring dengan tidak adanya aktifitas produksi. "Dengan tidak adanya produksi, maka jumlah pekerja yang dirumahkan akan bertambah terus," kata Aser Gobai Ketua PC SPKEP SPSI Kabupaten Mimika, Senin (27/2).
Pekerja Freeport minta perlindungan Kemnaker
JAKARTA. Serikat pekerja PT Freeport Indonesia menyambangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mereka meminta perlindungan dan kepastian terkait nasib para pekerja ditengah gonjang ganjing ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).Dari total pekerja Freeport yang mencapai 32.000 orang, saat ini sudah ada 1.000 orang telah dirumahkan dan PHK. Pekerja yang telah dirumahkan dan PHK ini terdiri dari pekerja organik (pekerja langsung) dan pekerja kontraktor.Jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK ini diproyeksi akan terus bertambah seiring dengan tidak adanya aktifitas produksi. "Dengan tidak adanya produksi, maka jumlah pekerja yang dirumahkan akan bertambah terus," kata Aser Gobai Ketua PC SPKEP SPSI Kabupaten Mimika, Senin (27/2).