KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kabar gembira datang bagi pekerja sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Pasalnya, pemerintah resmi memperluas insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor pariwisata yang saat ini masih tertekan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan memberikan manfaat langsung bagi ratusan ribu pekerja di sektor tersebut. "Yang terkait dengan tadi untuk perluasan ke sektor pariwisata, itu memang kita melihat bahwa sektor pariwisata, terutama Horeka, juga sedang mengalami tekanan," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Istana Merdeka, Senin (15/9/2025).
Pekerja Horeka Senyum Lebar, Pemerintah Kasih Tambahan Rp 400.000 per Bulan!
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kabar gembira datang bagi pekerja sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Pasalnya, pemerintah resmi memperluas insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor pariwisata yang saat ini masih tertekan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan memberikan manfaat langsung bagi ratusan ribu pekerja di sektor tersebut. "Yang terkait dengan tadi untuk perluasan ke sektor pariwisata, itu memang kita melihat bahwa sektor pariwisata, terutama Horeka, juga sedang mengalami tekanan," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Istana Merdeka, Senin (15/9/2025).
TAG: