KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penerapan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai berisiko mengancam jutaan pekerja di industri tembakau nasional. Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan visi Presiden Prabowo dalam menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menegaskan bahwa industri tembakau menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dari sektor hulu hingga hilir. Menurutnya, kebijakan yang menekan industri ini bisa berdampak luas pada keberlangsungan pekerja dan perekonomian masyarakat. "Industri tembakau melibatkan banyak tenaga kerja. Jika ada kebijakan yang membebani industri ini, pasti akan berdampak besar, termasuk potensi PHK massal," kata Sudarto dalam keterangannya, Minggu (23/2).
Pekerja Industri IHT Tolak Penerapan Kemasan Rokok Polos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penerapan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai berisiko mengancam jutaan pekerja di industri tembakau nasional. Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan visi Presiden Prabowo dalam menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menegaskan bahwa industri tembakau menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dari sektor hulu hingga hilir. Menurutnya, kebijakan yang menekan industri ini bisa berdampak luas pada keberlangsungan pekerja dan perekonomian masyarakat. "Industri tembakau melibatkan banyak tenaga kerja. Jika ada kebijakan yang membebani industri ini, pasti akan berdampak besar, termasuk potensi PHK massal," kata Sudarto dalam keterangannya, Minggu (23/2).