Pekerja IT bobol Bank CIMB Niaga Rp 22 miliar



JAKARTA. Keahlian di bidang informasi teknologi digunakan SHS dan SS untuk membobol uang Rp 22 miliar. Uang sebanyak itu didapat dari tempat keduanya bekerja Bank CIMB Niaga Cabang Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak mengaku telah mengamankan keduanya. Mereka mengendus praktik jahat SHS dan SS saat dilakuka proses akhir kerja di Bank CIMB Niaga, Cabang Pangkal Pinang pada 16 Oktober 2014.

Menurutnya, ada dua perbedaan saldo dalam catatan internal bank sebesar Rp 22.875.000. Perbedaan karena debet dana milik bank dilakukan seseorang menggunakan user ID milik NS, karyawan Bank CIMB Niaga Cabang Pangkal Pinang tanpa sepengetahuannya.


Lalu dana yang didebet oleh kedua tersangka dikirimkan ke rekening atas nama tersangka WW alias MSP di CIMB Niaga Cabang Matraman. Tersangka lainnya dalam kasus ini adalah RM.

Di saat yang sama, uang tadi dipindah bukukan ke rekening PT Gada Jaya Perkaras di CIMB Niaga Ciputat dan dikirim lagi ke rekening pemilik Money Changer Varia Valuta Inti Vrima di BCA Cikini Jakarta untuk menukar mata uang dolar Amerika.

Para tersangka mendapat bagian 200 ribu dolar Amerika. Mereka disangka Pasal 49 UU No 7 tahun 1992 tentang Perbankan, Pasal 81 dan Pasal 85 UU No 3 tahun 2011 tentang transfer dana, Pasal 3 dan Pasal 5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang TPPU. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto