Pekerja jalan tol ancam mogok akhir Oktober



JAKARTA. Ribuan pekerja pintu jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga Tbk (Persero) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja dan menutup beberapa pintu jalan tol yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu pada 28 Oktober - 30 Oktober mendatang.

Aksi mogok ini dilakukan lantaran kecewa dengan keputusan perusahaan.

Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) yang juga merupakan Ketua Umum Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, anak perusahaan Jasa Marga mengatakan, aksi mogok ini sebagai bentuk protes kepada PT Jasa Marga oleh sekitar 3.000 pekerja outsourcing yang bekerja di operator jalan tol itu.


Pada Oktober 2013 lalu, PT Jasa Marga mengalihkan pekerja outsourcing ke PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dan dijanjikan akan diangkat jadi karyawan tetap.

Namun, saat ini PT Jasa Marga justru memindahkan para pekerja ini ke anak usaha barunya, yakni PT Jasa Layanan Operasi (PT JLO).

Atas keputusan ini, menurut Mirah, pekerja merasa dipermainkan.

"Ini bukan masalah karyawan tetap atau bukan, ini mengingkari komitmen," kata Mirah kepada KONTAN, kemarin.

Sebelum menutup jalan tol,  kata Mirah, para pekerja akan menggelar aksi demo ke bursa efek dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 21 Oktober - 23 Oktober.

Bila tak ditanggapi, pekerja akan menutup beberapa ruas jalan tol yang dikelola perusahaan, antara lain Pondok Pinang, Lenteng Agung, Pasar Rebo, Kampung Rambutan, Bambu Apus, Bintara, Cakung, dan Cikunir.

Menanggapi aksi ini, Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk Mohammad Sofyan memastikan seluruh jalan tol di Jabodetabek akan tetap beroperasi normal.

"Kami memastikan 4.000 petugas operasional kami yang tersebar di Jabodetabek siap melayani 2,3 juta volume lalu lintas transaksi yang melintasi jalan tol dengan aman," ujarnya.

Ia menjelaskan, Jasa Marga telah membentuk PT JLO untuk menjadikan tenaga alih daya menjadi karyawan tetap di PT JLO.

Selain untuk memenuhi ketentuan Pemerintah tentang tenaga alih daya, keputusan ini juga untuk memberi kepastian pekerjaan dan kesejahteraan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto