JAKARTA. Pekerja kehutanan di Riau yang resah akan terkena dampak dari regulasi gambut, berharap bisa bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa menyampaikan aspirasi nya. “Kabarnya kan, tanggal 23 Juli ini Pak Jokowi mau ke Riau, kami berharap bisa bertemu dan menyampaikan keresahan kami pada beliau,” ujar Ketua SPSI Riau Nursal Tanjung, dalam siaran pers Kamis (20/7). Nursal mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa duduk bersama pemerintah, membicarakan keresahan pekerja Hutan Tanaman Industri akan dampak implementasi Permen LHK P.17/2017.
SPSI Riau bersama sejumlah serikat pekerja, asosiasi pengusaha dan kelompok masyarakat Riau yang tergabung dalam Forum Perjuangan Ekonomi dan Sosial Gambut, (FPESGR) pernah mengirimkan surat untuk audiensi dengan Gubernur Riau, namun hingga saat ini belum terlaksana. “Bulan Mei lalu, kami juga sudah kirim surat ke Menteri LHK tapi juga belum ada respon,” ujar Nursal. Gubernur Riau sendiri mengaku telah mendengar keluhan terkait regulasi gambut tersebut, dan telah menyampaikannya pada pemerintah pusat, namun tidak mendapat respon yang memuaskan dari pemerintah pusat. Kementerian LHK juga telah mengeluarkan Permen P.40/2017 tentang fasilitasi pemerintah pada usaha hutan tanaman industri dalam rangka perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.