JAKARTA. Niat Grup Sinarmas menguasai Asia Resources Minerals (ARMS), induk usaha PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), bakal menemui jalan terjal. Ganjalan awal datang dari langkah Serikat Pekerja BRAU cs. Asal tahu saja, pertengahan Mei 2015, Serikat Pekerja BRAU cs mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Isinya, mereka menuntut pembatalan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 30 April 2015. Sidang perdana gugatan ini bakal digelar hari ini (17/6). Selain Serikat Pekerja BRAU, PT Berau Coal Energy Tbk, Horas Parsaulian Pardede dan Samuel T. Paseru, masuk dalam jajaran penggugat. Mereka menggugat menggugat sejumlah pihak, yang terdiri dari Keith John Downham (Direktur BRAU), Paul Jeremy Martin Fenby (Direktur BRAU), Iskak Indra Wahyudi (Direktur Utama BRAU), Mangantar S. Marpaung (Komisaris Utama BRAU), Melli Darsa (konsultan hukum), serta Humberg Lie (notaris).
Pekerja menggugat manajemen baru BRAU
JAKARTA. Niat Grup Sinarmas menguasai Asia Resources Minerals (ARMS), induk usaha PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), bakal menemui jalan terjal. Ganjalan awal datang dari langkah Serikat Pekerja BRAU cs. Asal tahu saja, pertengahan Mei 2015, Serikat Pekerja BRAU cs mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Isinya, mereka menuntut pembatalan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 30 April 2015. Sidang perdana gugatan ini bakal digelar hari ini (17/6). Selain Serikat Pekerja BRAU, PT Berau Coal Energy Tbk, Horas Parsaulian Pardede dan Samuel T. Paseru, masuk dalam jajaran penggugat. Mereka menggugat menggugat sejumlah pihak, yang terdiri dari Keith John Downham (Direktur BRAU), Paul Jeremy Martin Fenby (Direktur BRAU), Iskak Indra Wahyudi (Direktur Utama BRAU), Mangantar S. Marpaung (Komisaris Utama BRAU), Melli Darsa (konsultan hukum), serta Humberg Lie (notaris).