KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJamsostek Kantor Cabang Kelapa Gading menindaklanjuti kasus kematian mendadak driver mitra PT Citra Transport Logistic bernama Hasandi PT Indah Kiat, Serang, Banten. Kasus tersebut memenuhi kriteria meninggal mendadak, yaitu meninggal saat bekerja dan langsung dibawa ke rumah sakit, meninggal kurang dari 24 jam. Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H Pandjaitan, menyampaikan bahwa ahli waris atau istri almarhum berhak mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Pekerja Meninggal Mendadak, BPJamsostek Kelapa Gading Pastikan Ada Santunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJamsostek Kantor Cabang Kelapa Gading menindaklanjuti kasus kematian mendadak driver mitra PT Citra Transport Logistic bernama Hasandi PT Indah Kiat, Serang, Banten. Kasus tersebut memenuhi kriteria meninggal mendadak, yaitu meninggal saat bekerja dan langsung dibawa ke rumah sakit, meninggal kurang dari 24 jam. Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H Pandjaitan, menyampaikan bahwa ahli waris atau istri almarhum berhak mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).