Pekerja outsourcing PLN ancam mogok



JAKARTA. Pekerja outsourcing PT PLN mengancam melakukan mogok pada 1 Juli mendatang jika tuntutan mereka tidak direspons direksi PLN. Pekerja outsourcing itu menuntut diangkat karyawan tetap PLN berikut dengan standar kesejahteraan.

“Kami minta pekerja outsourcing PLN segera diangkat menjadi karyawan, karena mereka bekerja menjalankan core bisnis PLN, seperti melayani gangguan listrik yang memiliki risiko tinggi,” kata Ahmad Daryoko, Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) kepada KONTAN hari ini (19/6).

Menurut Ahmad, PLN boleh mempekerjakan pekerja outsourcing untuk hal-hal yang tidak terkait dengan core bisnis tetapi tidak untuk pekerja yang melayani core bisnis. “Jika pekerja PLN itu tak diangkat, PLN jelas melanggar UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” tegas Ahmad.


Untuk konsolidasi persiapan mogok, hari ini pekerja outsourcing mendeklarasikan pendirian Federasi Serikat Pekerja Listrik Negara (FSPLN). “FSPLN memberi batas waktu sampai Juni untuk meminta kejelasan status pengangkatan mereka sebagai karyawan,” tegas Ahmad.

Ahmad memperkirakan, lebih dari 100.000 orang pekerja outsourcing PLN berharap bisa menjadi karyawan dengan fasilitas kesejahteraan. “Saat ini, mereka tidak memiliki uang kesehatan, pensiun bahkan ada sebagian yang tak memiliki Jamsostek,” ungkap Ahmad.

Ahmad mengaku, sudah melayangkan surat permintaan menjadi karyawan dari kalangan pekerja PLN tersebut ke direksi PLN dan juga pemerintah termasuk Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri