JAKARTA. Pekerja outsourcing PT PLN mengancam melakukan mogok pada 1 Juli mendatang jika tuntutan mereka tidak direspons direksi PLN. Pekerja outsourcing itu menuntut diangkat karyawan tetap PLN berikut dengan standar kesejahteraan. “Kami minta pekerja outsourcing PLN segera diangkat menjadi karyawan, karena mereka bekerja menjalankan core bisnis PLN, seperti melayani gangguan listrik yang memiliki risiko tinggi,” kata Ahmad Daryoko, Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) kepada KONTAN hari ini (19/6). Menurut Ahmad, PLN boleh mempekerjakan pekerja outsourcing untuk hal-hal yang tidak terkait dengan core bisnis tetapi tidak untuk pekerja yang melayani core bisnis. “Jika pekerja PLN itu tak diangkat, PLN jelas melanggar UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” tegas Ahmad.
Pekerja outsourcing PLN ancam mogok
JAKARTA. Pekerja outsourcing PT PLN mengancam melakukan mogok pada 1 Juli mendatang jika tuntutan mereka tidak direspons direksi PLN. Pekerja outsourcing itu menuntut diangkat karyawan tetap PLN berikut dengan standar kesejahteraan. “Kami minta pekerja outsourcing PLN segera diangkat menjadi karyawan, karena mereka bekerja menjalankan core bisnis PLN, seperti melayani gangguan listrik yang memiliki risiko tinggi,” kata Ahmad Daryoko, Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) kepada KONTAN hari ini (19/6). Menurut Ahmad, PLN boleh mempekerjakan pekerja outsourcing untuk hal-hal yang tidak terkait dengan core bisnis tetapi tidak untuk pekerja yang melayani core bisnis. “Jika pekerja PLN itu tak diangkat, PLN jelas melanggar UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” tegas Ahmad.