KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) induk dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Holding Perkebunan. PKB tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam penerapan kepegawaian seluruh PTPN. "Diharapkan PKB menjadi dasar hukum yang kuat serta menjadi instrumen hubungan industrial bagi kedua pihak" ujar Ketua FSPBUN, Tuhu Bangun, Senin (4/12). Perubahan PKB yang ke sembilan ini dinilai tidak mempengaruhi PKB secara substantif. Kesepakatan bagi kedua pihak tercipta setelah melakukan proses negosiasi.
Pekerja perkebunan teken PKB dengan PTPN III
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) induk dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Holding Perkebunan. PKB tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam penerapan kepegawaian seluruh PTPN. "Diharapkan PKB menjadi dasar hukum yang kuat serta menjadi instrumen hubungan industrial bagi kedua pihak" ujar Ketua FSPBUN, Tuhu Bangun, Senin (4/12). Perubahan PKB yang ke sembilan ini dinilai tidak mempengaruhi PKB secara substantif. Kesepakatan bagi kedua pihak tercipta setelah melakukan proses negosiasi.