JAKARTA. Puluhan pekerja rumah tangga yang yang tergabung dalam Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran melakukan aksi di depan Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pekerja rumah tangga ini menuntut dibentuknya undang-undang rumah tangga yang memberikan perlindungan bagi pekerja kelas bawah. Aksi massa ini sempat dihadang oleh aparat kepolisian karena mereka mencoba memaksa masuk ke depan gedung parlemen. Massa terus melakukan negosiasi dengan aparat keamanan. Mereka akhirnya diizinkan masuk setelah melakukan negosisasi sekitar 10-15 menit. Dalam orasi ini mereka membawa replika toilet yang berwarna putih berukuran satu setengah meter. Replika ini bertuliskan kado pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019.
Selain itu, mereka juga membawa replika sapu berwarna hijau dengan ukuran satu meter. Dalam orasinya mereka meneriakkan stop terhadap perbudakan pekerja rumah tangga. "Kita tidak bisa menikmati hak kita, kita tak ada liburnya. Kita berharap mereka yang terpilih segera mengesahkan UU PRT,"ujar Lita selaku Koordinator Lapangan di depan pintu masuk Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/10/2014).