KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku seni dan budaya mendesak pemerintah mengkaji ulang serta tidak terburu-buru dalam mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan, menyusul adanya sejumlah pasal kontroversial terkait tembakau dalam aturan tersebut. Komika, Kamal Ocon, menyayangkan adanya aturan tembakau di RPP Kesehatan yang dinilai akan sangat berdampak negatif bagi para pelaku seni kreatif, termasuk stand-up comedy. Terlebih, kegiatan stand-up comedy saat ini sedang berkembang dan terus bertumbuh di sejumlah daerah, termasuk di Bandung. “Di Bandung sih beberapa tahun ini kegiatan-kegiatan stand-up comedy juga bekerja sama dengan produk tembakau. Kalau kedepannya nggak boleh, ya pasti kita akan kesulitan untuk mencari sponsor,” ungkapnya beberapa waktu lalu, seperti dikutip Senin (15/4).
Pekerja Seni Minta Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Dikaji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku seni dan budaya mendesak pemerintah mengkaji ulang serta tidak terburu-buru dalam mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan, menyusul adanya sejumlah pasal kontroversial terkait tembakau dalam aturan tersebut. Komika, Kamal Ocon, menyayangkan adanya aturan tembakau di RPP Kesehatan yang dinilai akan sangat berdampak negatif bagi para pelaku seni kreatif, termasuk stand-up comedy. Terlebih, kegiatan stand-up comedy saat ini sedang berkembang dan terus bertumbuh di sejumlah daerah, termasuk di Bandung. “Di Bandung sih beberapa tahun ini kegiatan-kegiatan stand-up comedy juga bekerja sama dengan produk tembakau. Kalau kedepannya nggak boleh, ya pasti kita akan kesulitan untuk mencari sponsor,” ungkapnya beberapa waktu lalu, seperti dikutip Senin (15/4).