KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SP SKK Migas) menggandeng Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) untuk mendorong dirampungkannya Revisi Undang-undang (UU) Migas. Saat ini revisi UU ini masih dalam tahap pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama kurang lebih lima tahun. Bambang Dwi Djanuarto, Pengurus Serikat Pekerja SKK Migas meminta agar dibantu oleh teman-teman KSPN dan elemen lain agar mendukung SKK Migas dalam mendorong revisi UU Migas yang sudah terkatung-katung selama kurang lebih lima tahun, yakni dari tahun 2012 hingga sekarang (2017). Revisi UU Migas ini dinilai penting karena situasi Indonesia saat ini berada dalam kondisi krisis energi karena belum adanya kepastian hukum dalam konteks tata kelola hulu migas hingga saat ini.
Pekerja SKK Migas dorong DPR selesaikan UU Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SP SKK Migas) menggandeng Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) untuk mendorong dirampungkannya Revisi Undang-undang (UU) Migas. Saat ini revisi UU ini masih dalam tahap pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama kurang lebih lima tahun. Bambang Dwi Djanuarto, Pengurus Serikat Pekerja SKK Migas meminta agar dibantu oleh teman-teman KSPN dan elemen lain agar mendukung SKK Migas dalam mendorong revisi UU Migas yang sudah terkatung-katung selama kurang lebih lima tahun, yakni dari tahun 2012 hingga sekarang (2017). Revisi UU Migas ini dinilai penting karena situasi Indonesia saat ini berada dalam kondisi krisis energi karena belum adanya kepastian hukum dalam konteks tata kelola hulu migas hingga saat ini.