Pekerja tol tunda mogok



JAKARTA Pekerja tol di 14 pintu tol yang rencananya mogok mulai Rabu (28/10) akhirnya ditunda menyusul kesepakatan antara direksi PT Jasa Marga dengan Serikat Karyawan PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (SKJLJ) untuk melakukan perundingan bipartit.

"Perundingan bipartit disepakati satu bulan sejak Senin (26/10)," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Sabda Pranawa Djati, Selasa (27/10).

Perundingan bipartit itu akan disupervisi oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencari solusi yang terbaik terkait status pekerja kontrak di PT JLJ yang dijanjikan akan diangkat menjadi pekerja tetap.


SKJLJ merupakan serikat pekerja yang berafiliasi dengan Aspek Indonesia, federasi serikat bekerja yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Kesepakatan SKJLJ dengan direksi PT Jasa Marga diperoleh dalam pertemuan yang diinisiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian. Aspek Indonesia dan KSPI ikut mendampingi SKJLJ dalam pertemuan tersebut.

Hadir dalam pertemuan tersebut Presiden SKJLJ Mirah Sumirat, Direktur Utama PT Jasa Marga Aditya Warman, Direktur PT JLJ Yudhi K dan Direktur PT Jasa Layanan Operasi (JLO) S Sanaf.

"Kapolda meminta kepada PT Jasa Marga agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja PT JLJ karena akan berdampak luas termasuk menimbulkan keresahan kepada keluarga," jelas Sabda.

Permintaan serupa juga disampaikan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan yang juga hadir dalam pertemuan tersebut. Hal tersebut disetujui oleh Direktur Utama PT Jasa Marga Aditya Warman.

Terkait kurang lebih 3.200 karyawan PT JLJ yang tidak mendapat jadwal shift sejak Senin (26/10), Aditya juga menyatakan akan kembali dipekerjakan.

"Presiden SKJLJ Mirah Sumirat, yang juga Presiden Aspek Indonesia, menyatakan kesiapannya untuk mencari solusi terbaik karena pada prinsipnya tidak menghendaki ada mogok kerja. Aksi mogok kerja diambil karena upaya sebelumnya tidak membuahkan hasil," tutur Sabda.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Tito Karnavian meminta PT Jasa Marga agar mempersiapkan pekerja yang tidak mogok untuk bekerja di pintu tol bila aksi mogok kerja tetap dilakukan.

"Apabila ada aksi intimidasi dari karyawan yang mogok, maka polisi akan melakukan tindakan tegas," jelas Sabda.

Bila PT Jasa Marga tidak bisa menyiapkan pekerja untuk mengisi kekosongan di pintu tol, maka kepolisian akan membuka pintu tol dan membiarkan pengguna jalan tol lewat dengan gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri