Pekerjaan Pemeliharaan Ruas Tol Jagorawi Kembali Dilanjutkan Mulai Minggu 20 Agustus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melakukan pekerjaan Pemeliharan Perkerasan sebagai pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) berupa rekonstruksi perkerasan di Ruas Tol Jagorawi. 

Pekerjaan ini akan kembali dilanjutkan mulai Minggu 20 Agustus 2023. Sebagai pengelola Ruas Jalan Tol Jagorawi, Jasa Marga melakukan rekonstruksi tersebut pada titik lokasi dan jadwal pekerjaan sebagai berikut.

Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan Ruas Tol Jagorawi Arah Ciawi


- KM 16+392 sampai dengan KM 16+592 lajur bahu luar sepanjang 200 meter, dilaksanakan mulai Minggu 20 Agustus 2023 pukul 22.00  sampai dengan Kamis 24 Agustus 2023 pukul 08.00 WIB.;

- On Ramp Gunung Putri (sebelum mainroad) lajur 2/bahu luar sepanjang 109 meter, dilaksanakan mulai Senin 21 Agustus 2023 pukul 10.00 sampai dengan Jumat 25 Agustus 2023 pukul 08.00 WIB.;

- Gerbang Tol Ciawi(sebelah Gerbang) lajur 1/bahu luar sepanjang 96 meter, dilaksanakan mulai Senin 21 Agustus 2023 pukul 10.00 sampai dengan Sabtu 26 Agustus 2023 pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Pendapatan Jasa Marga (JSMR) Terdongkrak Penyesuaian Tarif Sejumlah Jalan Tol

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanannya, melakukan pengecekan kondisi lalu lintas yang akan dilalui menggunakan aplikasi Travoy atau peta perjalanan digital lainnya," papar Ginanjar Bekti Rahmanto, Pgs Senior Manager Representatif Office Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Sabtu (19/8). 

Pengguna jalan juga diminta tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas dan tertib pada lajurnya, terutama menjelang lokasi pekerjaan. Lakukan pembaharuan informasi lalu lintas dengan menghubungi One Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati