Pekerjaan rumah pengurus baru PGAS: Harga gas industri dan perbaiki kinerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya perubahan sejumlah posisi di jajaran direksi dan komisaris perusahaan tersebut, termasuk Direktur Utama PGAS yang berganti dari Gigih Prakoso ke Suko Hartono.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pergantian pengurus inti PGAS sudah pasti berhubungan dengan target-target yang telah ditetapkan oleh pemerintah termasuk Kementerian BUMN.

“Sudah pasti masalah penurunan harga gas industri menjadi target bagi direksi baru,” kata dia kepada Kontan.co.id, Jumat (15/5).


Baca Juga: PGN rombak jajaran direksi dan komisaris, Arcandra Tahar jadi komisaris utama

Asal tahu saja, belum lama ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan aturan baru harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU untuk 7 sektor industri dan sektor ketenagalistrikan.

Salah satu beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Di samping itu, pergantian jajaran direksi dan komisaris yang baru diharapkan membawa harapan akan perbaikan kinerja keuangan PGAS yang belakangan ini menurun. “Direksi baru targetnya memang memperbaiki kinerja perusahaan,” tambah Arya.

Sekadar catatan, di akhir kuartal I-2020, PGAS mengalami penurunan pendapatan sebesar 0,28% (yoy) menjadi US$ 873,81 juta. Laba bersih perusahaan pelat merah ini juga anjlok 26,62% (yoy) menjadi US$ 47,77 juta.

Baca Juga: Menteri BUMN tunjuk Suko Hartono sebagai Direktur Utama PGN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat