KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) mengaku sudah mendapatkan izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait pengangkatan direktur utama dan komisaris dari asing. Dua manajemen dari asing ini adalah Choi Jung Hoon sebagai Direktur Utama Bank Woori Saudara dan Kim Dong Soo sebagai komisaris independen. "Kami telah mendapatkan izin mempekerjakan tenaga kerja asing atas nama Choi Jung Hoon berdasarakan surat menteri tenaga kerja No 071543/MEN/B/IMTA/2018 tanggal 15 Agustus 2018," kata I Made Mudiastra Direktur Bank Woori Saudara, ke BEI, Jumat (31/8).
Pekerjakan tenaga asing, Bank Woori Saudara sudah dapat izin pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) mengaku sudah mendapatkan izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait pengangkatan direktur utama dan komisaris dari asing. Dua manajemen dari asing ini adalah Choi Jung Hoon sebagai Direktur Utama Bank Woori Saudara dan Kim Dong Soo sebagai komisaris independen. "Kami telah mendapatkan izin mempekerjakan tenaga kerja asing atas nama Choi Jung Hoon berdasarakan surat menteri tenaga kerja No 071543/MEN/B/IMTA/2018 tanggal 15 Agustus 2018," kata I Made Mudiastra Direktur Bank Woori Saudara, ke BEI, Jumat (31/8).