KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memberikan insentif PPnBM bagi mobil baru dengan sejumlah kriteria. Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Rencananya mulai Maret sampai November 2021, insentif diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70%. Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100% dari tarif semestinya. Sementara pada tahap kedua insentifnya 50%, dan tahap ketiga sebesar 25%.
Perkiraan harga hatchback dan sedan usai dapat relaksasi PPnBM 0 persen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memberikan insentif PPnBM bagi mobil baru dengan sejumlah kriteria. Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Rencananya mulai Maret sampai November 2021, insentif diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70%. Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100% dari tarif semestinya. Sementara pada tahap kedua insentifnya 50%, dan tahap ketiga sebesar 25%.