JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II belum memperoleh izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan Pelabuhan Kalibaru. Alasannya, Pelindo II masih melengkapi dokumen untuk diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sekretaris Perusahaan Pelindo II, Rima Novianti, mengungkapkan, pihaknya masih bekerjasama dengan pihak otoritas pelabuhan Tanjung Priok untuk melengkapi data-data dampak lingkungan. "Kami harapkan segera selesai sebelum pelaksanaan groundbreaking Kalibaru bulan Juli," ujar Rima, Senin (18/6). Dari lima tahapan proses Amdal, Pelindo II baru pada tahapan kedua yaitu finalisasi data antara perusahaan dan operator pelabuhan (OP). Pelindo II sudah merampungkan tahapan pertama, yakni konsultasi ke publik.
Pelabuhan Kalibaru belum miliki AMDAL
JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II belum memperoleh izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan Pelabuhan Kalibaru. Alasannya, Pelindo II masih melengkapi dokumen untuk diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sekretaris Perusahaan Pelindo II, Rima Novianti, mengungkapkan, pihaknya masih bekerjasama dengan pihak otoritas pelabuhan Tanjung Priok untuk melengkapi data-data dampak lingkungan. "Kami harapkan segera selesai sebelum pelaksanaan groundbreaking Kalibaru bulan Juli," ujar Rima, Senin (18/6). Dari lima tahapan proses Amdal, Pelindo II baru pada tahapan kedua yaitu finalisasi data antara perusahaan dan operator pelabuhan (OP). Pelindo II sudah merampungkan tahapan pertama, yakni konsultasi ke publik.