Pelacakan Covid-19 sistem digital segera diberlakukan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperbarui sistem pelacakan Covid-19 yang selama ini dilakukan secara manual. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengintensifkan penggunaan sejumlah aplikasi pelacakan saat ini yang telah ada di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa pelacakan menggunakan cara manual atau pelacakan melalui Babinsa dan Babinkamtibmas ada batasnya. "Karena keduanya punya banyak tugas lain juga," ujar Airlangga dilansir dari paparan pada Gerakan Aksi Bersama Serentak Tanggulangi Covid-19 yang ditayangkan YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu (31/7).

"Oleh karena itu pemerintah mendorong aplikasi yang namanya PeduliLindungi itu agar diintegrasikan dengan tadi yang disampaikan yakni NAR dan Silacak," lanjutnya.


New All Record (NAR) merupakan sistem big data yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara itu aplikasi Silacak merupakan aplikasi untuk mendeteksi kontak erat Covid-19.

Baca Juga: Testing dan tracing di Indonesia rendah, ini pengakuan Menkes

Airlngga mengungkapkan, pelacakan secara digital ini sudah mulai diujicobakan. Pada tahap pertama ini, penerapannya yakni pada individu yang akan masuk ke tempat ramai itu harus mendownload aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Airlangga, saat ini aplikasi PeduliLindungi baru didownload oleh 15 juta orang. Sementara itu, jumlah individu yang telah disuntik vaksin itu sudah lebih dari 48 juta orang.

Sehingga nantinya dengan integrasi ketiga sistem aplikasi di atas dapat memudahkan pelacakan Covid-19 di tempat umum atau restoran. "Tentu pada saat orang mau masuk harus dicek dan barcode-nya. Dan itu bisa link untuk diketahui bahwa yang berangkutan sudah divaksinasi atau belum," ungkap Airlangga.

Baca Juga: Sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul di pedulilindungi.id? Lakukan hal ini

"Dan ke depan seluruh mobilitas itu tergantung mereka sudah divaksinasi apa belum divaksinasi," lanjutnya. Selain itu, ke depannya untuk perjalanan antarkota minimal harus memenuhi syarat tes swab PCR atau minimal swab antigen yang keduanya dapat didokumentasikan lewat aplikasi PeduliLindungi.

"Seluruhnya bisa di-capture dengan peduli lindungi. Nah ini tahap pertama yang akan disiapkan dalam 2-3 minggu ke depan," tutur Airlangga. "Kemudian, tahap berikutnya kita akan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi bluetooth untuk melakukan pelacakan. Sehingga masing-masing bisa memonitor seperti yang dilakukan negara lain," tambahnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Airlangga: Pelacakan Covid-19 Sistem Digital Segera Diberlakukan. Penulis: Dian Erika Nugraheny Editor: Krisiandi

Selanjutnya: Pengunjung restoran akan disyaratkan harus sudah divaksinasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati