BOGOR. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeluarkan imbauan larangan bagi pelajar di bawah umur membawa kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor ke sekolah. "Ini menyangkut keselamatan siswa, karena membahayakan anak di bawah umur membawa motor sendiri ke sekolah," kata Bima di Balai Kota Bogor, Kamis (5/3). Imbauan ini dikeluarkan setelah sebelumnya banyak laporan adanya siswa-siswa di bawah umur yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Selain membahayakan, peringatan larangan membawa kendaraan sepeda motor tersebut karena ketersediaan area parkir di sekolah-sekolah yang terbatas. "Kami juga terima protes dari warga sekitar karena lahannya dijadikan parkir kendaraan para siswa," kata Bima. Ia mengatakan pula, larangan yang dikeluarkan oleh pihaknya tersebut untuk memberikan peringatan kepada siswa yang tidak cukup umur jangan membawa motor ke sekolah. Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Bogor juga meminta sekolah kalau tidak memiliki lahan parkir jangan memaksakan memarkirkan kendaraan di lahan milik warga. "Jadi kalau pelajar membawa motor dan lahan parkir sekolah tidak mencukupi ini semakin tidak tertib, jadi warga sekitar protes, sekolah kita minta kalau tidak ada lahan parkir jangan memaksakan," kata Bima menegaskan. Bima juga meminta pihak sekolah dan komite untuk berkoordinasi memfasilitasi antar-jemput siswa, guna mengurangi siswa membawa motor sendiri, sekaligus juga membantu mengatasi kemacetan di Kota Bogor. "Imbauan ini sudah diedarkan dan berlaku di sekolah-sekolah menjadi kebijakan umum. Ini terkait disiplin lalu lintas, fasilitas tempat parkir sekolah yang terbatas, dengan catatan harus punya SIM," kata Bima. Bima menambahkan, Pemerintah Kota Bogor juga akan mengupayakan untuk menyediakan bus sekolah melalui bantuan Presiden Joko Widodo yang akan menyerahkan 100 unit bus bantuan untuk Kota Bogor. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pelajar Bogor dilarang bawa motor ke sekolah
BOGOR. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeluarkan imbauan larangan bagi pelajar di bawah umur membawa kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor ke sekolah. "Ini menyangkut keselamatan siswa, karena membahayakan anak di bawah umur membawa motor sendiri ke sekolah," kata Bima di Balai Kota Bogor, Kamis (5/3). Imbauan ini dikeluarkan setelah sebelumnya banyak laporan adanya siswa-siswa di bawah umur yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Selain membahayakan, peringatan larangan membawa kendaraan sepeda motor tersebut karena ketersediaan area parkir di sekolah-sekolah yang terbatas. "Kami juga terima protes dari warga sekitar karena lahannya dijadikan parkir kendaraan para siswa," kata Bima. Ia mengatakan pula, larangan yang dikeluarkan oleh pihaknya tersebut untuk memberikan peringatan kepada siswa yang tidak cukup umur jangan membawa motor ke sekolah. Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Bogor juga meminta sekolah kalau tidak memiliki lahan parkir jangan memaksakan memarkirkan kendaraan di lahan milik warga. "Jadi kalau pelajar membawa motor dan lahan parkir sekolah tidak mencukupi ini semakin tidak tertib, jadi warga sekitar protes, sekolah kita minta kalau tidak ada lahan parkir jangan memaksakan," kata Bima menegaskan. Bima juga meminta pihak sekolah dan komite untuk berkoordinasi memfasilitasi antar-jemput siswa, guna mengurangi siswa membawa motor sendiri, sekaligus juga membantu mengatasi kemacetan di Kota Bogor. "Imbauan ini sudah diedarkan dan berlaku di sekolah-sekolah menjadi kebijakan umum. Ini terkait disiplin lalu lintas, fasilitas tempat parkir sekolah yang terbatas, dengan catatan harus punya SIM," kata Bima. Bima menambahkan, Pemerintah Kota Bogor juga akan mengupayakan untuk menyediakan bus sekolah melalui bantuan Presiden Joko Widodo yang akan menyerahkan 100 unit bus bantuan untuk Kota Bogor. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News