KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski banyak mendapat protes, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU pada sidang paripurna, Kamis (20/3). Gabungan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) dari berbagai negara menyatakan penolakan terhadap hasil revisi UU TNI yang baru saja disahkan. Mereka menilai proses penyusunan revisi ini tergesa-gesa, minim partisipasi publik, dan mengandung substansi yang berpotensi mengancam demokrasi. Ketua PPI Australia, Wildan Ali, menyoroti bagaimana pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara tertutup dan terburu-buru tanpa melibatkan koalisi masyarakat sipil. “Pembahasan ini menimbulkan kesan ada yang disembunyikan. Ditambah lagi, keputusan untuk menggelar rapat di hotel mewah saat pemerintah sedang menerapkan efisiensi anggaran adalah sesuatu yang anomali,” ujar Wildan dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (19/3).
Pelajar Indonesia di Luar Negeri Tolak Revisi UU TNI, Sebut Ancam Demokrasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski banyak mendapat protes, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU pada sidang paripurna, Kamis (20/3). Gabungan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) dari berbagai negara menyatakan penolakan terhadap hasil revisi UU TNI yang baru saja disahkan. Mereka menilai proses penyusunan revisi ini tergesa-gesa, minim partisipasi publik, dan mengandung substansi yang berpotensi mengancam demokrasi. Ketua PPI Australia, Wildan Ali, menyoroti bagaimana pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara tertutup dan terburu-buru tanpa melibatkan koalisi masyarakat sipil. “Pembahasan ini menimbulkan kesan ada yang disembunyikan. Ditambah lagi, keputusan untuk menggelar rapat di hotel mewah saat pemerintah sedang menerapkan efisiensi anggaran adalah sesuatu yang anomali,” ujar Wildan dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (19/3).