KONTAN.CO.ID - Meskipun Tes Seleksi Bidang atau SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 baru dimulai Desember mendatang, Anda bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi materi tahap ini. Melansir dari situs Kantor Regional 3 Badan Kepegawaian Negara (BKN), materi pokok soal SKB CPNS sudah diumumkan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merilis materi pokok Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS Tahun Anggaran 2024 dalam Surat Menteri PANRB Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024.
Materi SKB non-CAT 2024
Selain menggunakan sistem CAT, instansi juga dapat menambah materi SKB diluar CAT atau SKB non-CAT. Ketentuan dan materi SKB non-CAT tertuang dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Instansi pemerintag pusah dapat menyelenggarakan SKB non-CAT ini paling banyak tiga jenis. Sedangkan untuk instansi daerah hanya diperkenankan melaksanakan satu jenis SKB non-CAT selain wawancara. Tonton: Ini Satu Alasan Mengapa Warren Buffett Tidak Menjadi Orang Terkaya di Dunia Adapun jenis-jensi SKB non-CAT yang bisa dilaksanakan oleh instansi pemerintah diantaranya:- Psikotes
- Wawancara
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes potensi akademik (TPA)
- Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
- Tes kesehatan jiwa
- Tes praktik kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Tes lain sesuai dengan ketentuan jabatan.