JAKARTA. Kementerian Keuangan resmi membentuk dua tim reformasi, untuk membenahi kinerja di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Ada hal yang unik dalam tim reformasi perpajakan yang dibentuk pemerintah, dan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai ketua tim pengarah. Keanehan itu adalah, tidak dilibatkannya Direktur Jenderal Pajak dalam tim pelaksana. Malahan, ketua tim pelaksana pada tim reformasi perpajakan ditempati oleh Suryo Utomo, selaku Staf Ahli Menkeu bidang kepatuhan pajak. Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasetiadi, malah ditempatkan sebagai anggota tim pengarah, di bawah Sri Mulyani. Hal ini berbeda dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, yang memimpin langsung tim pelaksana pada tim penguatan reformasi bea dan cukai.
Pelaksana tim reformasi pajak tanpa Dirjen Pajak
JAKARTA. Kementerian Keuangan resmi membentuk dua tim reformasi, untuk membenahi kinerja di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Ada hal yang unik dalam tim reformasi perpajakan yang dibentuk pemerintah, dan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai ketua tim pengarah. Keanehan itu adalah, tidak dilibatkannya Direktur Jenderal Pajak dalam tim pelaksana. Malahan, ketua tim pelaksana pada tim reformasi perpajakan ditempati oleh Suryo Utomo, selaku Staf Ahli Menkeu bidang kepatuhan pajak. Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasetiadi, malah ditempatkan sebagai anggota tim pengarah, di bawah Sri Mulyani. Hal ini berbeda dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, yang memimpin langsung tim pelaksana pada tim penguatan reformasi bea dan cukai.