JAKARTA. Pemerintah berencana memperbaiki pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Perbaikan ini dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi program tersebut. Dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah masih menemukan beberapa permasalahan dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan. Salah satunya, soal premi penerima bantuan iuran (PBI) yang saat ini besarannya baru mencapai Rp 19.500 per orang. Ali Ghufron, Wakil Menteri Kesehatan mengatakan bahwa besaran premi tersebut rencananya akan ditingkatkan menjadi Rp 22.500 per orang. Perbaikan ke dua, menyangkut jumlah orang penerima bantuan iuran.
Pelaksanaan BPJS Kesehatan bakal diperbaiki
JAKARTA. Pemerintah berencana memperbaiki pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Perbaikan ini dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi program tersebut. Dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah masih menemukan beberapa permasalahan dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan. Salah satunya, soal premi penerima bantuan iuran (PBI) yang saat ini besarannya baru mencapai Rp 19.500 per orang. Ali Ghufron, Wakil Menteri Kesehatan mengatakan bahwa besaran premi tersebut rencananya akan ditingkatkan menjadi Rp 22.500 per orang. Perbaikan ke dua, menyangkut jumlah orang penerima bantuan iuran.