KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang mengevaluasi ekosistem energi gas dan kebijakan harga gas industri di dalam negeri. Peninjauan kembali harga gas industri ini karena mempertimbangkan perkembangan kondisi global saat ini. Seperti diketahui, Pemerintah memberikan fasilitas harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) maksimal US$ 6 per MMBTU sejak April 2020 kepada 7 sektor industri. Ketentuan ini tertuang dalam Permen ESDM No 8 Tahun 2020. Namun di saat harga gas sedang ditinjau kembali, saat ini produsen pupuk di Indonesia masih mengalami beberapa tantangan utamanya karena imbas perang Rusia Ukraina.
Pelaksanaan dan Harga Gas Industri Sedang Dievaluasi, Ini Tanggapan Asosiasi Pupuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang mengevaluasi ekosistem energi gas dan kebijakan harga gas industri di dalam negeri. Peninjauan kembali harga gas industri ini karena mempertimbangkan perkembangan kondisi global saat ini. Seperti diketahui, Pemerintah memberikan fasilitas harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) maksimal US$ 6 per MMBTU sejak April 2020 kepada 7 sektor industri. Ketentuan ini tertuang dalam Permen ESDM No 8 Tahun 2020. Namun di saat harga gas sedang ditinjau kembali, saat ini produsen pupuk di Indonesia masih mengalami beberapa tantangan utamanya karena imbas perang Rusia Ukraina.