KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan online single submission (OSS) masih terkendala oleh pemahaman stakeholder yang masih membutuhkan waktu untuk merubah mindset dari proses bisnis yang lama ke proses bisnis yang baru, dan sistem cakupan OSS yang sangat besar. "Pada faktanya kita butuh waktu untuk merubah pemahaman stakeholder karena banyak dari mereka yang berpikiran kalau yang baru akan mulai dari awal lagi, kadang temen-temen yang ada di counter itu mesti sabar, banyak yang masih menanyakan apa itu OSS dan sebagainya. Lalu ada juga tantangan yang kedua adalah kita butuh waktu dan effort untuk berikan pemahaman kepada stakeholder, dengan kami terus memberikan bimbingan pada stakeholder," ujar Susiwijono, Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian (Sesmenko). Kamis (9/8). Selanjutnya ia menambahkan bahwa pihak dari Menko Perekonomian sendiri akan menyempurnakan KBLI dan juga menerapkan NSPK yang mana 50% nya sudah diundangkan dan sisanya masih dalam proses.
Pelaksanaan OSS masih terkendala oleh mindset dari stakeholder.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan online single submission (OSS) masih terkendala oleh pemahaman stakeholder yang masih membutuhkan waktu untuk merubah mindset dari proses bisnis yang lama ke proses bisnis yang baru, dan sistem cakupan OSS yang sangat besar. "Pada faktanya kita butuh waktu untuk merubah pemahaman stakeholder karena banyak dari mereka yang berpikiran kalau yang baru akan mulai dari awal lagi, kadang temen-temen yang ada di counter itu mesti sabar, banyak yang masih menanyakan apa itu OSS dan sebagainya. Lalu ada juga tantangan yang kedua adalah kita butuh waktu dan effort untuk berikan pemahaman kepada stakeholder, dengan kami terus memberikan bimbingan pada stakeholder," ujar Susiwijono, Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian (Sesmenko). Kamis (9/8). Selanjutnya ia menambahkan bahwa pihak dari Menko Perekonomian sendiri akan menyempurnakan KBLI dan juga menerapkan NSPK yang mana 50% nya sudah diundangkan dan sisanya masih dalam proses.