Pelaksanaan T+2, jumlah instruksi eksekusi saham naik 50%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses transisi perubahan transaksi settlement dari tiga hari menjadi dua hari atau T+2 sudah rampung diselesaikan pada hari ini, Rabu (28/11). Pasalnya di hari ini, terjadi pencatatan secara bersamaan untuk transaksi efek pada tanggal 23 dan 26 November 2018.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Alec Syafruddin mengatakan semua proses settlement pada masa transisi ini berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala teknis ataupun gagal serah saham yang terjadi.

“Alhamdulillah lancar. Semua settlement hari ini yang merupakan gabungan dari dua hari transaksi dapat diproses dengan lancar. Dari sisi proses settlement, hari ini ada kenaikan jumlah instruksi yang diproses sekitar 50%,” ujar Alec kepada Kontan, Rabu (28/11).


Menurutnya, kenaikan tersebut terjadi lantaran memang ada penggabungan pencatatan settlement. Untuk instruksi alokasi kewajiban settlement berdasarkan perhitungan hasil netting di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), rata-rata normal per har sebanyak 50.000 - 70.000 instruksi. Untuk hari ini total sekitar 103.000 instruksi.

Lebih lanjut, setelah transisi normal, dengan asumsi rata-rata frekuensi transaksi 300.000 sampai 400.000 transaksi per hari, seharusnya instruksi akan kembali normal kembali ke angka 50.000 - 70.000 per hari.

“Jika melihat lonjakan transaksi memang pasti ada, namun masih batas normal. Terkait dampak kenaikan signifikan dari efek T+2 sepertinya masih terlalu dini untuk dirasakan,” kata Alec.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia