Pelaku e-commerce dukung pajak e-commerce



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana meringankan beban pajak bagi pelaku UKM yang menjajakan produk lokal ketimbang barang impor di  platform e-commerce.

Asosiasi ecommerce Indonesia (idEA) menilai positif langkah pemerintah ini. Tapi, Kepala Divisi Pajak, Infrastruktur, dan Keamanan Siber idEA Bima Laga belum mau berkomentar banyak soal rencana kebijakan tersebut karena belum melihat rancangan peraturannya.

"Bila pemerintah memberikan sesuatu yang lebih murah untuk menunjang pertumbuhan UKM di e-commerce, kami sangat mendukung. Terkait jumlah produk lokal yang ada di e-commerce, BPS sedang melakukan riset. Data belum keluar sehingga saya tidak dapat berkomentar," ungkap Bima kepada KONTAN.CO.ID, Selasa (16/1).


Bima bilang asosiasi sendiri berharap peraturan yang dikeluarkan pemerintah harusnya mampu mendorong pertumbuhan UKM yang ada di ecommerce.

Begitu pun dengan Shopee. Menurut Marketing Manager Shopee Indonesia Monica Vionna, apapun yang dilakukan pemerintah terkait kebijakan e-commerce di Indonesia, Shopee akan mendukung.

"Tentunya produk Shopee yang ada di Indonesia hampir semua lokal. Karena hampir semua penjual Shopee adalah lokal," ungkap Monica ke KONTAN.CO.ID.

Namun Monica tidak merinci besaran komposisi produk lokal dan yang ada di Shopee. Asal tahu saja, Shopee Indonesia mencatat pada akhir 2017 terdapat 25 juta pengunduh aplikasi Shopee. Sedangkan jumlah mitra penjual Shopee mencapai 1 juta orang per 31 Oktober 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon