KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sensus pelaku usaha e-commerce mulai Januari tahun depan mendapat banyak tanggapan. Salah satunya berasal dari Asosiasi e-commerce Indonesia Indonesian E-Commerce Association (idEA). Menurut Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis idEA Ignatius Untung, banyak perusahaan dan pelaku usaha perdagangan melalui elektronik atau e-commerce yang menganggap bahwa tidak wajib memberikan data karena belum menjadi perusahaan terbuka. “Selain itu, mereka juga takut soal pajak. Takut data sampai ke Ditjen Pajak," ujarnya, akhir pekan lalu. Soal ketakutan terkait pajak ini, Untung bilang, BPS harus berpegang teguh dan terikat aturan untuk menjaga kerahasiaan data responden atau individu. Jika kemudian aturan itu dipegang, menurutnya, tidak ada alasan pelaku usaha e-commerce untuk tidak mau memberikan data ke BPS.
Pelaku e-commerce takut disasar pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sensus pelaku usaha e-commerce mulai Januari tahun depan mendapat banyak tanggapan. Salah satunya berasal dari Asosiasi e-commerce Indonesia Indonesian E-Commerce Association (idEA). Menurut Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis idEA Ignatius Untung, banyak perusahaan dan pelaku usaha perdagangan melalui elektronik atau e-commerce yang menganggap bahwa tidak wajib memberikan data karena belum menjadi perusahaan terbuka. “Selain itu, mereka juga takut soal pajak. Takut data sampai ke Ditjen Pajak," ujarnya, akhir pekan lalu. Soal ketakutan terkait pajak ini, Untung bilang, BPS harus berpegang teguh dan terikat aturan untuk menjaga kerahasiaan data responden atau individu. Jika kemudian aturan itu dipegang, menurutnya, tidak ada alasan pelaku usaha e-commerce untuk tidak mau memberikan data ke BPS.