Pelaku Industri Baja Minta Pemerintah Bentuk Pasar Baja Rendah Karbon



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri baja nasional mendorong pemerintah segera membentuk pasar baja rendah karbon di dalam negeri. Pasar baja rendah karbon dinilai penting untuk memberikan kepastian pasar bagi pelaku industri yang tengah menghadapi kebutuhan investasi besar untuk melakukan dekarbonisasi.

Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara mengatakan, pelaku industri pada dasarnya siap melakukan transformasi menuju produksi baja rendah karbon. Namun, kebutuhan investasi yang besar menjadi tantangan ketika permintaan terhadap produk tersebut belum terbentuk secara kuat di pasar domestik.

"Kalau ditanya produsen besi baja ini mau tidak bertransformasi? Semua 1.000 persen pasti jawab mau. Tapi nanti pertanyaannya, yuk bertransformasi, diam. Kenapa? Karena bertransformasi ini tidak gampang dan mahal," ujar Harry dalam diskusi Green Steel for Growth Convening 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).


Baca Juga: Subsidi Energi 2027 Membengkak 20%, DEN Dorong Subsidi Tepat Sasaran

Menurut Harry, sekitar 80% produksi baja nasional masih diserap pasar domestik. Sementara itu, pasar baja rendah karbon saat ini lebih berkembang di sejumlah negara yang telah menerapkan kebijakan perdagangan berbasis emisi, seperti Uni Eropa.

Karena itu, IISIA mengusulkan pemerintah mulai memberikan porsi tertentu bagi penggunaan baja rendah karbon dalam pengadaan pemerintah. Harry menyebut angka sekitar 20% dapat menjadi salah satu opsi untuk membentuk permintaan awal.

"Kita juga bingung mau ikut mana. Pemerintah itu langsung saja tambah 20% kalau ternyata steel-nya ada pangsa green-nya," katanya.

Pengadaan pemerintah dinilai memiliki posisi strategis lantaran proyek konstruksi membutuhkan baja dalam volume besar. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebelumnya menyatakan pengadaan pemerintah dapat menjadi salah satu instrumen untuk menciptakan pasar baja rendah karbon.

Namun, LKPP menilai penerapan kewajiban penggunaan baja rendah karbon tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah perlu memiliki definisi, ambang batas emisi, metode pengukuran serta mekanisme verifikasi yang jelas.

Selain persoalan pasar, biaya menjadi tantangan lain dalam proses dekarbonisasi. Ketua Tim Kerja Sama Internasional dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian Willy Fandri, mengatakan berdasarkan kajian Boston Consulting Group (BCG), transformasi menuju industri rendah karbon dapat meningkatkan kebutuhan investasi sekitar 30%-70%.

"Tidak kaleng-kaleng, banyak. Dekarbonisasi di sistem baja itu sangat costly, tinggi sekali," ujar Willy.

Kebutuhan investasi tersebut antara lain untuk efisiensi proses, optimalisasi penggunaan scrap, elektrifikasi, pengembangan teknologi produksi rendah karbon hingga penggunaan hidrogen dan teknologi penangkapan karbon.

Willy mengatakan dukungan pemerintah diperlukan untuk menutup kesenjangan investasi dan riset teknologi. Pemerintah juga tengah mendorong pembiayaan melalui skema seperti Green Industry Support for Commercialization (GISCO).

Di sisi lain, Kemenperin menilai transformasi menuju baja rendah karbon perlu dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, industri dapat mengoptimalkan fasilitas eksisting melalui efisiensi energi dan material. Selanjutnya, penggunaan scrap melalui electric arc furnace (EAF) serta teknologi produksi berbasis energi rendah karbon dapat ditingkatkan.

Baca Juga: Kebutuhan Baja RI Diproyeksi 100 Juta Ton pada 2045, Utilisasi Industri Masih Rendah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News