KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi yang masuk ke dalam konsorsium asuransi Barang Milik Negara (BMN) berharap program asuransi ini bisa mulai jalan tahun ini. Salah satunya disampaikan oleh PT Reasuransi Maipark Indonesia. Direktur Utama Maipark Indonesia Yasril Y. Rasyid mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji aset negara mana saja yang bisa diasuransikan, yang nantinya akan berbentuk petunjuk teknis asuransi BMN. Petunjuk teknis ini merujuk pada peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 247/PMK.06/2016. “Kami sedang membantu penyusunan Peraturan Menteri Keuangan yang akan menjadi petunjuk pelaksanaan nanti. Untuk PMK nomor 247 tahun 2016 sudah terbit, tapi penyusunan petunjuk pelaksanaan kemungkinan akan selesai dan dimulai tahun 2018,” kata Yasril kepada Kontan.co.id, pada kesempatan baru-baru ini.
Pelaku industri berharap asuransi barang milik negara dimulai tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi yang masuk ke dalam konsorsium asuransi Barang Milik Negara (BMN) berharap program asuransi ini bisa mulai jalan tahun ini. Salah satunya disampaikan oleh PT Reasuransi Maipark Indonesia. Direktur Utama Maipark Indonesia Yasril Y. Rasyid mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji aset negara mana saja yang bisa diasuransikan, yang nantinya akan berbentuk petunjuk teknis asuransi BMN. Petunjuk teknis ini merujuk pada peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 247/PMK.06/2016. “Kami sedang membantu penyusunan Peraturan Menteri Keuangan yang akan menjadi petunjuk pelaksanaan nanti. Untuk PMK nomor 247 tahun 2016 sudah terbit, tapi penyusunan petunjuk pelaksanaan kemungkinan akan selesai dan dimulai tahun 2018,” kata Yasril kepada Kontan.co.id, pada kesempatan baru-baru ini.