JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi kepemilikan modal asing pada perusahaan asuransi nasional, mendapat dukungan dari pelaku industri. Salah satunya adalah dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hendrisman Rahim, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), menilai, upaya OJK tersebut layak didukung karena merupakan cermin keberpihakan regulator terhadap pelaku industri asuransi lokal. "Pembatasan kepemilikan asing sangat baik sehingga pasar kita yang besar ini bisa tetap digali oleh pemain lokal," kata dia, Jumat (22/8). Pemain lokal, menurutnya, juga sudah semestinya memanfaatkan upaya pembatasan itu dengan maksimal.
Pelaku industri dukung pembatasan modal asing
JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi kepemilikan modal asing pada perusahaan asuransi nasional, mendapat dukungan dari pelaku industri. Salah satunya adalah dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hendrisman Rahim, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), menilai, upaya OJK tersebut layak didukung karena merupakan cermin keberpihakan regulator terhadap pelaku industri asuransi lokal. "Pembatasan kepemilikan asing sangat baik sehingga pasar kita yang besar ini bisa tetap digali oleh pemain lokal," kata dia, Jumat (22/8). Pemain lokal, menurutnya, juga sudah semestinya memanfaatkan upaya pembatasan itu dengan maksimal.