KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menilai rencana pemerintah yang bakal kembali menaikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tahun depan akan merugikan pelaku industri hasil tembakau di Tanah Air. Melansir catatan Kontan.coid sebelumnya Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Nirwala Dwi Heryanto memastikan pemerintah bakal menaikkan kembali tarif CHT yang berlaku tahun 2021. Tapi, besaran kenaikan tarif CHT belum ditetapkan. Nirwala memastikan kenaikan tarif CHT tahun 2021 bisa lebih tinggi dari 8%. Angka tersebut memperhitungkan target pertumbuhan ekonomi 5% dan inflasi 3% pada 2021. Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Azami Mohammad menyatakan KNPK sangat menolak kenaikan cukai rokok di tahun depan.
Pelaku industri hasil tembakau keberatan jika tarif CHT kembali naik tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menilai rencana pemerintah yang bakal kembali menaikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tahun depan akan merugikan pelaku industri hasil tembakau di Tanah Air. Melansir catatan Kontan.coid sebelumnya Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Nirwala Dwi Heryanto memastikan pemerintah bakal menaikkan kembali tarif CHT yang berlaku tahun 2021. Tapi, besaran kenaikan tarif CHT belum ditetapkan. Nirwala memastikan kenaikan tarif CHT tahun 2021 bisa lebih tinggi dari 8%. Angka tersebut memperhitungkan target pertumbuhan ekonomi 5% dan inflasi 3% pada 2021. Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Azami Mohammad menyatakan KNPK sangat menolak kenaikan cukai rokok di tahun depan.