KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri kopi turut mewaspadai rencana penerapan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang bisa mempengaruhi ekspor produk komoditas Indonesia ke kawasan Benua Biru. Menurut regulasi EUDR, para operator yang mengekspor barang komoditas dan produk turunannya ke negara-negara anggota Uni Eropa harus menyediakan data geolokasi dari sumber bahan baku mulai 1 Januari 2025. Moelyono Soesilo, Ketua Departemen Specialty & Industri BPP Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), menyatakan bahwa pelaku usaha kopi nasional masih menghadapi tantangan dalam mengimplementasikan aturan EUDR.
Pelaku Industri Kopi Tanah Air Dag Dig Dug Atas UU Anti Deforestasi Uni Eropa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri kopi turut mewaspadai rencana penerapan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang bisa mempengaruhi ekspor produk komoditas Indonesia ke kawasan Benua Biru. Menurut regulasi EUDR, para operator yang mengekspor barang komoditas dan produk turunannya ke negara-negara anggota Uni Eropa harus menyediakan data geolokasi dari sumber bahan baku mulai 1 Januari 2025. Moelyono Soesilo, Ketua Departemen Specialty & Industri BPP Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), menyatakan bahwa pelaku usaha kopi nasional masih menghadapi tantangan dalam mengimplementasikan aturan EUDR.