KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha kompak berharap adanya revisi terkait aturan perpajakan transaksi kripto. Tingginya pajak transaksi dikhawatirkan semakin mendorong outflow di aset kripto. CEO Triv Gabriel Rey mengatakan, terjadi fenomena outflow di aset kripto Indonesia. Sebab, banyak investor yang melakukan transaksi melalui exchanger luar negeri. Ia melihat, salah satu penyebabnya karena biaya transaksi yang lebih murah, yaitu 0,1% tanpa ada tambahan apapun. "Sementara di Indonesia 0,21 ditambah fee exchange, sehingga kurang lebih sekitar 0,31% yang mana sangat tinggi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (26/3).
Pelaku Industri Kripto Harapkan Penurunan Pajak Transaksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha kompak berharap adanya revisi terkait aturan perpajakan transaksi kripto. Tingginya pajak transaksi dikhawatirkan semakin mendorong outflow di aset kripto. CEO Triv Gabriel Rey mengatakan, terjadi fenomena outflow di aset kripto Indonesia. Sebab, banyak investor yang melakukan transaksi melalui exchanger luar negeri. Ia melihat, salah satu penyebabnya karena biaya transaksi yang lebih murah, yaitu 0,1% tanpa ada tambahan apapun. "Sementara di Indonesia 0,21 ditambah fee exchange, sehingga kurang lebih sekitar 0,31% yang mana sangat tinggi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (26/3).