KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) berharap para pelaku industri makanan dan minuman (mamin), khususnya yang berada di rantai distribusi, tetap diperbolehkan menggunakan BBM jenis Pertalite dalam kegiatan operasionalnya. Sebagai informasi, harga BBM non subsidi telah mengalami kenaikan di pertengahan tahun ini, baik oleh PT Pertamina (Persero) maupun operator SPBU swasta. Pemerintah juga berencana memperketat konsumen yang membeli Pertalite dalam waktu dekat. Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan, penggunaan bahan bakar minyak dalam industri mamin terbagi dalam dua fungsi, yakni bahan bakar untuk keperluan produksi di pabrik mamin dan bahan bakar untuk keperluan distribusi dan penjualan.
Pelaku Industri Mamin Berharap Bisa Tetap Mengkonsumsi Pertalite
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) berharap para pelaku industri makanan dan minuman (mamin), khususnya yang berada di rantai distribusi, tetap diperbolehkan menggunakan BBM jenis Pertalite dalam kegiatan operasionalnya. Sebagai informasi, harga BBM non subsidi telah mengalami kenaikan di pertengahan tahun ini, baik oleh PT Pertamina (Persero) maupun operator SPBU swasta. Pemerintah juga berencana memperketat konsumen yang membeli Pertalite dalam waktu dekat. Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan, penggunaan bahan bakar minyak dalam industri mamin terbagi dalam dua fungsi, yakni bahan bakar untuk keperluan produksi di pabrik mamin dan bahan bakar untuk keperluan distribusi dan penjualan.