KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mengurangi nilai defisit neraca perdagangan. Salah satu caranya lewat merevisi aturan pajak penghasilan (PPh) impor. Pelaku industri pun mengingatkan agar pemerintah cermat dalam mengatur hal tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo), Hariyadi Sukamdani menjelaskan PPh impor mesti dipertimbangkan apakah produk impor itu merupakan bahan baku, barang modal, atau produk yang diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah. "Bila sembarang mengenakan PPh impor nantinya malah membuat kita semakin tidak kompetitif karena produk kita jadi mahal," kata Hariyadi kepada Kontan.co.id, Kamis(30/8).
Pelaku industri meminta pemerintah cermat dalam menyusun aturan PPh impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mengurangi nilai defisit neraca perdagangan. Salah satu caranya lewat merevisi aturan pajak penghasilan (PPh) impor. Pelaku industri pun mengingatkan agar pemerintah cermat dalam mengatur hal tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo), Hariyadi Sukamdani menjelaskan PPh impor mesti dipertimbangkan apakah produk impor itu merupakan bahan baku, barang modal, atau produk yang diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah. "Bila sembarang mengenakan PPh impor nantinya malah membuat kita semakin tidak kompetitif karena produk kita jadi mahal," kata Hariyadi kepada Kontan.co.id, Kamis(30/8).