JAKARTA. Pelaku industri meminta pemerintah memberikan jaminan ketersediaan pasokan gas alam. Permintaan itu datang dari industri yang menjadikan gas alam sebagai bahan baku ataupun sebagai sumber energi atau bahan bakar untuk proses produksi. Industri yang meminta jaminan pasokan gas alam tersebut tergabung dalam Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB). Mereka adalah: industri pupuk, petrokimia, keramik, kaca dan barang pecah belah alias glassware, semen, logam, sarung tangan karet, makanan minuman, logam, tekstil dan produk tekstil, ban, dan kendaraan bermotor. Mengacu data yang disajikan oleh FIPGB tersebut, kebutuhan akan gas alam untuk industri dalam negeri tahun ini mencapai 2.224,54 million standard cubic feet per day (mmscfd). Kebutuhan gas alam terbesar datang dari produsen pupuk, sebesar 797 mmscfd, setelah itu petrokimia sebesar 452,96 mmscfd.
Pelaku industri minta jaminan pasokan gas
JAKARTA. Pelaku industri meminta pemerintah memberikan jaminan ketersediaan pasokan gas alam. Permintaan itu datang dari industri yang menjadikan gas alam sebagai bahan baku ataupun sebagai sumber energi atau bahan bakar untuk proses produksi. Industri yang meminta jaminan pasokan gas alam tersebut tergabung dalam Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB). Mereka adalah: industri pupuk, petrokimia, keramik, kaca dan barang pecah belah alias glassware, semen, logam, sarung tangan karet, makanan minuman, logam, tekstil dan produk tekstil, ban, dan kendaraan bermotor. Mengacu data yang disajikan oleh FIPGB tersebut, kebutuhan akan gas alam untuk industri dalam negeri tahun ini mencapai 2.224,54 million standard cubic feet per day (mmscfd). Kebutuhan gas alam terbesar datang dari produsen pupuk, sebesar 797 mmscfd, setelah itu petrokimia sebesar 452,96 mmscfd.