KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya dinilai yang paling terancam jika pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Para pemangku kepentingan di industri hasil tembakau meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada segmen ini dari dampak kenaikan CHT. Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Barat Ateng Ruchiat mengatakan bahwa dampak kenaikan cukai SKT akan mempengaruhi kelangsungan hidup para buruh SKT. “Produksinya jelas akan menurun sehingga penghasilan atau kesejahteraan karyawan akan menurun bahkan maksimalnya bisa sampai terjadi PHK. Kita tahu karyawan SKT pendidikannya terbatas. Jika sampai di-PHK, nasibnya mereka perlu dipertanyakan,” kata Ateng dalam keterangannya, Rabu (17/11).
Pelaku industri pertanyakan nasib buruh SKT saat tarif CHT naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya dinilai yang paling terancam jika pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Para pemangku kepentingan di industri hasil tembakau meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada segmen ini dari dampak kenaikan CHT. Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Barat Ateng Ruchiat mengatakan bahwa dampak kenaikan cukai SKT akan mempengaruhi kelangsungan hidup para buruh SKT. “Produksinya jelas akan menurun sehingga penghasilan atau kesejahteraan karyawan akan menurun bahkan maksimalnya bisa sampai terjadi PHK. Kita tahu karyawan SKT pendidikannya terbatas. Jika sampai di-PHK, nasibnya mereka perlu dipertanyakan,” kata Ateng dalam keterangannya, Rabu (17/11).