KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main soal kepemilikan saham asing di perusahaan asuransi akhirnya dikeluarkan pemerintah. Pelaku bisnis pun menyambut baik aturan yang sudah ditunggu-tunggu ini. Chief Corporate Affairs Officer AXA Indonesia Benny Waworuntu menyebut dengan hadirnya aturan ini berarti memberi kepastian, baik bagi pemain asuransi maupun pihak investor. Pasalnya selama ini kejelasan soal batas kepemilikan asing memang ikut mempengaruhi rencana bisnis dari sejumlah pemain di industri ini. Dengan begitu, perusahaan asuransi pun bisa lebih jelas dalam menentukan rencana bisnis ke depan.
Pelaku industri sambut baik peraturan kepemilikan asing di perusahaan asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main soal kepemilikan saham asing di perusahaan asuransi akhirnya dikeluarkan pemerintah. Pelaku bisnis pun menyambut baik aturan yang sudah ditunggu-tunggu ini. Chief Corporate Affairs Officer AXA Indonesia Benny Waworuntu menyebut dengan hadirnya aturan ini berarti memberi kepastian, baik bagi pemain asuransi maupun pihak investor. Pasalnya selama ini kejelasan soal batas kepemilikan asing memang ikut mempengaruhi rencana bisnis dari sejumlah pemain di industri ini. Dengan begitu, perusahaan asuransi pun bisa lebih jelas dalam menentukan rencana bisnis ke depan.