KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan internet berbasis satelit milik Elon Musk akan masuk ke pasar Indonesia. Sejumlah pelaku usaha telekomunikasi meminta agar regulasi diperkuat untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka. Seperti diketahui, Starlink akan memasuki pasar di Indonesia dan Musk telah mendirikan nama perusahaan PT Starlink Services Indonesia. Menanggapi wacana ekspansinya Starlink ke Indonesia,
Group Head Corporate Communications XL Axiata, Retno Wulan mengatakan, kehadiran Starlink di Indonesia tentu bisa memberikan pilihan ketersediaan teknologi yang dapat mendukung operator untuk dapat menyediakan layanan internet kecepatan tinggi, khususnya di wilayah wilayah pelosok (untuk penyediaan backhaul).
Namun, kata dia, bilamana kegiatan operasionalnya untuk menyediakan layanan internet secara langsung ke pelanggan atau masyarakat (bersaing dengan layanan yang ada dari operator) tentunya diperlukan penerapan regulasi yang seimbang dari pemerintah. "Regulasi yang seimbang ini agar tercipta adanya
playing field yang sama antara Starlink tersebut dengan operator yang ada," kata Retno saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/9).
Baca Juga: Kominfo: Starlink Harus Ikuti Prosedur Jika Ekspansi ke Indonesia Retno menuturkan, perlu adanya pengaturan yang lebih kuat dari regulator untuk mengatur layanan yang diberikan oleh pelaku usaha melalui internet (OTT ) baik yang mensubtitusi layanan telekomunikasi maupun layanan OTT lainnya. Retno menambahkan, bentuk pengaturan yang kuat tersebut diharapkan menciptakan kerja sama yang fair antara Penyelenggara Telekomunikasi dengan OTT, dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sebagai pengguna utama. Sementara itu, SVP-Head of Corporate Communications PT Indosat Tbk (
ISAT), Steve Saerang memandang munculnya provider baru pasti akan berdampak pada kompetisi, namun ini merupakan hal yang baik karena dengan semakin banyak provider internet, maka Indonesia menjadi pasar yang sangat potensial untuk dikembangkan. "Indosat akan terus mendorong kolaborasi antar pelaku industri dan regulator untuk menciptakan kondisi kompetisi yang sehat," ujar Steve. Adapun, perusahaan penyedia jaringan internet, MyRepublic, menilai kehadiran Starlink sebagai provider internet berbasis satelit menjadi salah satu jawaban untuk meningkatnya kebutuhan akan akses internet khususnya di wilayah yang mempunyai akses terbatas untuk internet berkecepatan tinggi, seperti yang disediakan layanan berbasis FTTH (fiber to the home).
Baca Juga: APJII Beberkan Plus-Minus Jika Starlink Masuk ke Indonesia CEO MyRepublic, Timotius Max Sulaiman menerangkan Starlink bisa menjadi alternatif yang baik untuk mengatasi tantangan konektivitas di daerah-daerah terpencil atau sulit dijangkau oleh infrastruktur kabel tradisional. Menurut Timotius, dalam konteks regulasi, sangat penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan regulasi serta playing field yang adil dan seimbang bagi semua jenis penyedia layanan, baik itu Starlink maupun penyedia layanan internet konvensional lainnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari