Pelaku industri vape minta insentif fiskal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain industri vape mengaku tak menolak rencana penerapan cukai untuk likuid vape. Namun, Ministry oF Vape Indonesia (MOVI) meminta pemerintah memberikan insentif dalam industri ini kedepannya.

Dimas Jeremia, selaku Ketua MOVI bilang cukai dan pajak untuk barang konsumsi seperti likuid vape bisa diterima. Namu,n ia meminta pemerintah untuk meneliti. Jika vape terbukti bisa mengalihkan perokok aktif, serta mempunyai dampak tak seburuk rokok, maka industri ini layak diberikan insentif.

"Jadi tetap dikenai pajak dan cukai karena mengandung nikotin, tapi juga diberikan insentif karena less polution," kata Dimas, Kamis (9/11).


Dia bilang, jika industri ini dibebankan pajak dan cukai terlalu besar, maka akan memberatkan. Ini bisa berakibat industri tersebut menjadi kerdil. Padahal menurut sejumlah riset, efek vape tak separah merokok.

"Karena kami juga harus bayar pendaftaran BPOM, izin ke Kementerian Kesehatan, izin rekomendasi. Kalau seberat itu ada kemungkinan malah tak bisa membantu problem solving untuk perokok," imbuhnya.

Namun Dimas mengaku belum mau membeberkan nilai ideal yang dia usulkan dalam cukai dan pajak likuid vape.

Kardiolog dunia asal Yunani Konstantinos Farsalinos, bilang pemerintah di negara-negara Eropa mempunyai kebijakan mengenakan pajak dan harga rokok dengan tinggi. Nah, sebaliknya bagi produk pengurangan bahaya (harm reduction) seperti vape malah diberikan pajak yang rendah.

"Ini agar masyarakat bisa beralih ke produk harm redustion. Pemerintah disana memberikan pajak yang rendah untuk produk harm reduction karena biaya tunjangan kesehatan yang dikeluarkan pemerintah menjadi lebih kecil karena peralihan produk itu," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia